UPT Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membuka kesempatan bagi pemustaka (civitas akademika UMSU) untuk mengusulkan buku yang akan dibeli di tahun 2018. Adapun ketentuan sebagai berikut;
1. Pengusul merupakan dosen maupun mahasiswa UMSu yang aktif
2. Buku yang diusulkan untuk keperluan pengajaran dan dipakai sebagai pegangan dosen dan mahasiswa sebagai buku pegangan.
3. Berdasarkan atas usulan dosen, pustakawan akan menyaring buku-buku mana yang layak dan sesuai memperhatikan proporsi buku yang dimiliki untuk setiap golongan dan kelas buku
4. Adapun keputusan terkait usulan dan buku yang nantinya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Terimakasih
NB: Diharapkan mengisi data-data di bawah ini;