Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan UMSU melalui UPT Perpustakaan UMSU mengadakan sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah di BI Corner Perpustakaan UMSU, Jalan Muktar Basri Medan, Jumat, 20 Juli 2018. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa, dosen, maupun pelaku UKM.
Analisis Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara, Kusnadi mengatakan Bank Indonesia bertugas dalam mengedarkan mata uang rupiah didasarkan UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, di dalamnya diatur tugas Bank Indonesia dalam merencanakan, mengedarkan, mendistribusikan, menarik dan memusnahkan uang rupiah. “Tujuan kita sebenarnya menggiatkan aktivitas di perpustakaan khususnya di BI Corner tetapi untuk membekali bagaimana mengenali uang rupiah yang asli sehingga bisa membedakan mana yang asli dan tidak asli. “Ini dilatarbelakangi adanya kebijakan Bank Indonesia tahun 2016 menerbitkan 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Ini keluarkan bersama, salah satu tujuan untuk memudahkan komunikasi dan mengenali, dikenal dengan uang NKRI, salah satu cirinya ditandangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan, sebelumnya hanya Gubernur BI. Edisi baru disebut Uang NKRI, ada tandatangan BI dan pihak pemerintah,” katanya,
Dia mengaku sangat mengapresiasi pihak UMSU. Dari hasil kunjungan beberapa kali, ternyata BI Corner di Perpustakaan UMSU sangat banyak peminat. Paling banyak dibandingkan tempat lain.
“Kami memberikan apresiasi, sehingga kami harapkan ke depan perpustakaan dan BI Corner selalu beriringan dan sejalan untuk bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin. Dari acara ini mungkin bisa menambah jenis kegiatan sehingga bisa menambah nilai positif dalam penilaian BI Corner Award,”ucapnya.
Rektor UMSU diwakili WR I UMSU, Dr Muhammad Arifin, M.hum mengatakan Perpustakaan UMSU sudah memiliki prestasi yang cukup membanggakan, kini sudah menjadi ikon. Bahkan, sudah didatangi Konsulat Jenderal India untuk membuat India Corner disamping sebelumnya telah ada BI Corner, dan Japan Corner. “Bahkan dapat informasi setelah kunjungan WR III ke Prancis, maka akan didirikan Warung Prancis,” katanya.
Terkait peredaran uang tidak asli, WR I meminta agar perlu diantisipasi sehingga masyarakat bisa mengamati dan tidak tertipu. Dari hasil sosialisasi ini diharapkan peserta bisa menyebarkan informasi ini kepada masyarakat yang belum mengetahui.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibrahim Hasibuan dan Raja Siregar. Ibrahim Hasibuan menjelaskan, cara mengetahui uang palsu atau tidak yakni dengan dilihat. Artinya, dilihat warna uang akan terlihat terang dan jelas. Terdapat benang pengaman yang tertatam di kertas uang. Pada pecahan Rp10.000,- Rp5.000,Rp2.000 dan Rp1000, sedangkan pada uang rupiah kertas pecahan Rp100.000,- dan Rp50.000,- dan Rp20.000,- terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Pada uang Rp20.000,- terdapat perubahan warna dari hijau menjadi ungu apabila gambar perisai yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda, sedang pada uang Rp50.000,- terdapat perubahan warna dari merah keemasan menjadi hijau dan Rp100.000,- terdapat perubahan warna dari merah keemasan menjadi hijau.
Diraba. Artinya, bagi tuna netra dapat membedahkan uang asli atau tidak asli dengan cara diraba karena akan ada blind code berupa pasangan garis-garis di sini kanan dan kiri. Uang akan terasa kasar bila diraba (tactile) dan kode ini dilakukan melalui konsultasi dengan Pertuni (Persatuan Tuna Negra Indonesia).
“Diterawang, Artinya, tanda air (water mark) berupa gambar pahlawan terdapat pada semua pecahan uang kertas. Electrotype (ornament) terdapat pada pecahan Rp100.000, Rp50.000,- Rp20.000,- dan Rp10.000,-. Logo BI akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya,” katanya.